
Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Benhil 2, Jakarta. Senin (1/7/2024). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik pada triwulan III, yakni JuliâSeptember 2024 tidak mengalami kenaikan. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/tom. (ANTARA FOTO/ERLANGGA BREGAS PRAKOSO)
Yayasan Lembaga KonsumenIndonesia (YLKI), mengapresiasi keputusan pemerintah yang memberikan potongan tarif listrik sebesar 50 persen bagi 97 persen pelanggan rumah tangga PLN pada Januari dan Februari 2025.
“Kebijakan ini adalah langkah yang sangat tepat dalam mendukung daya beli masyarakat, terutama bagi pelanggan rumah tangga dengan daya rendah,” ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, potongan tarif listrik tersebut memberikan keringanan finansial yang signifikan sehingga memungkinkan keluarga-keluarga prasejahtera dan sejahtera bisa mengalokasikan dana mereka untuk kebutuhan lain yang lebih mendasar atau produktif.
Dengan menghemat biaya listrik, lanjutnya, masyarakat dapat lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan pokok, seperti pangan dan kesehatan.
Namun, dia juga mengingatkan agar insentif yang diperoleh tidak dimanfaatkan masyarakat untuk hal-hal yang kurang produktif.
Dia menambahkan untuk memaksimalkan manfaat diskon ini, sangat penting agar dana yang disimpan tidak digunakan untuk hal-hal yang kurang produktif, seperti membeli rokok atau minuman manis
“Sebaliknya, manfaat yang diperoleh dari diskon sebaiknya digunakan untuk kebutuhan yang mendukung kesejahteraan keluarga. Diskon ini menciptakan efek positif yang berkelanjutan bagi perekonomian rumah tangga. Pasti daya beli masyarakat akan meningkat,” katanya.
Dengan daya beli yang lebih tinggi, lanjut Tulus, masyarakat berpotensi meningkatkan konsumsi barang dan jasa, terutama kebutuhan pokok, hal ini akan merangsang pertumbuhan sektor-sektor penting seperti pangan, sandang, dan kesehatan.
Selain itu, peningkatan daya beli bagi pemulihan ekonomi, khususnya bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang merupakan pilar penting perekonomian Indonesia.
“UMKM yang merasakan dampak positif dari peningkatan konsumsi ini akan mengalami peningkatan permintaan, yang berpotensi menciptakan lapangan pekerjaan baru dan mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.
Selain itu, menurut dia masyarakat dengan daya beli yang lebih tinggi juga dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas hidup, seperti pendidikan dan kesehatan, sehingga akan berdampak pada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan jangka panjang.
Dia menegaskan kebijakan diskon listrik ini tidak hanya membantu meringankan beban rumah tangga, tetapi juga dapat menciptakan siklus pertumbuhan ekonomi yang saling mendukung di berbagai sektor.
“Tentunya dengan dampak positif yang berkelanjutan bagi perekonomian nasional,” ujarnya.