Dugaan Kekerasan Seksual hingga Fisik saat Penangkapan Demonstran UU TNI di Malang

Dugaan Kekerasan Seksual hingga Fisik saat Penangkapan Demonstran UU TNI di Malang

Demonstran mengklaim terjadi aksi pemukulan hingga kekerasan seksual yang dilakukan oleh aparat keamanan, pasca demonstrasi rusuh berujung pembakaran Gedung DPRD Kota Malang. 
Tindakan ini diterima para demonstran usai aksi demonstrasi rusuh dan dibubarkan oleh aparat keamanan gabungan dari TNI Polri, di kawasan sekitar Bundaran Tugu Malang, Minggu malam (23/3/2025).

Dari informasi yang dihimpun, memang ada sejumlah massa demonstran yang diamankan pasca demo. Petugas kepolisian dan TNI juga mengamankan puluhan kendaraan sepeda motor dari massa demonstran yang terparkir di sekitar kawasan Bundaran Tugu Malang saat penyisiran.

Koordinator aksi demonstrasi Rembo menyatakan, awalnya aksi demonstrasi berlangsung damai dan kondusif hingga mulai terjadi aksi gesekan setelah buka puasa. Massa yang membubarkan diri disisir dan diamankan di beberapa lokasi.

Aparat melakukan penyisiran melalui Jalan Gajah Mada dengan jumlah kurang lebih dua pleton, berpakaian lengkap dan membawa alat pemukul. Sejumlah massa aksi ditangkap, dipukul dan mendapatkan ancaman. Tim medis, pers dan pendamping hukum yang bersiaga di Halte Jalan Kertanegara juga mendapati pemukulan, kekerasan seksual dan ancaman kekerasan verbal,” ucap Rembo, dalam keterangan resminya, pada Senin pagi (24/3/2025).

Selain mengamankan beberapa orang demonstran, kepolisian dan aparat gabungan terkait juga mengamankan puluhan sepeda motor yang terparkir di depan SMAN 4 dan SMAN 1, hingga sekitaran Bundaran Tugu Malang.

Belasan kendaraan bermotor milik massa aksi diamankan ke Polresta Malang Kota,” ungkap dia dalam statemen resminya.

https://lithuanianjoomla.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*